Komisi HAM PBB: Serangan Israel ke Gaza Kejahatan Perang!

Kesepakatan gencatan senjata mengakhiri aksi saling serang anåtara Israel dan Palestina di jalur Gaza. (AP/John Minchillo)

Foto: Kesepakatan gencatan senjata mengakhiri aksi saling serang anåtara Israel dan Palestina di jalur Gaza. (AP/John Minchillo)

Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Michelle Bachelet menyuarakan keprihatinan yang mendalam mengenai lonjakan kekerasan mematikan antara Israel dan Palestina.

Dilansir dari AFP, dalam sesi khusus pada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Bachelet mengatakan serangan udara mematikan dari Israel ke Gaza adalah kejahatan perang.

“Meskipun Israel melakukan sejumlah tindakan pencegahan, seperti peringatan dini serangan dalam beberapa kasus, serangan udara di daerah padat penduduk mengakibatkan tingginya kematian dan cedera warga sipil, serta luasnya kerusakan infrastruktur sipil,” kata Bachelet pada Kamis (27/5/2021).

“Jika ditemukan tidak pandang bulu dan tidak proporsional dalam pengaruhnya terhadap warga sipil dan objek sipil, serangan semacam itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” katanya.

Baca:Tiba di Mesir, Menlu AS Bahas Gencatan Senjata Jalur Gaza

Bachelet juga meminta Hamas (kubu di Palestina) dan semua kelompok bersenjata untuk menahan diri dari penggunaan roket dan mortir tanpa pandang bulu, yang harus ada pertanggungjawabannya.

“Tidak ada keraguan bahwa Israel memiliki hak untuk membela warganya. [Tapi] Palestina memiliki hak juga. Hak yang sama,” katanya.

Selain itu, Bachelet juga menyoroti skala kehancuran di Gaza dengan mengatakan bangunan yang diluluhlantakkan Israel di Gaza tidak digunakan untuk tujuan militer.

“Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil,” paparnya.

Ia menunjukkan bahwa gedung pemerintah, rumah hunian, organisasi kemanusiaan internasional, fasilitas medis dan kantor media telah dihancurkan oleh Israel.

“Terlepas dari klaim Israel bahwa banyak dari bangunan ini menjadi tempat kelompok bersenjata atau digunakan untuk tujuan militer, kami belum melihat bukti dalam hal ini,” jelasnya.

Baca:Raja Salman Larang Pesawat Israel Terbang di Langit Arab?

Dewan beranggotakan 47 orang itu memperdebatkan rancangan resolusi untuk meluncurkan penyelidikan internasional terhadap pelanggaran seputar kekerasan Gaza. Mereka juga membicarakan pelanggaran sistematis di wilayah Palestina dan di dalam Israel.

Sebelum gencatan senjata pada Jumat lalu, serangan udara dan tembakan artileri Israel di Gaza menewaskan 253 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang dalam 11 hari konflik, sebagaimana dicatat oleh kementerian kesehatan di Gaza.

https://fokuslahlagi.com Sementara roket dan tembakan lainnya dari Gaza merenggut 12 nyawa di Israel, termasuk satu anak dan seorang remaja Arab-Israel. Sekitar 357 orang di Israel terluka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*